![]() |
| Prof. Dr. Arskal Salim GP MA, selaku Direktur Diktis |
Bagi dosen dan sebuah lembaga pendidikan perguruan tinggi, jurnal terakreditasi merupakan salah satu faktor yang penting. Dahulu, jika seorang dosen memiliki publikasi di jurnal terakreditasi dikti (bukan terakreditasi yang lain), maka dia memiliki privilege untuk mendapatkan kenaikan jabatan fungsional dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun. Tentu saja dengan syarat kum dan prosentase kum terpenuhi. Sehingga pertambahan jurnal sangat diapresiasi.
Contohnya oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Ditjen Pendis, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Arskal Salim GP MA. Beliau mengapresiasi pertambahan jurnal ilmiah terakreditasi di lingkungan UIN Jakarta. Ia berharap kualitas jurnal ilmiah terus dirawat dan ditingkatkan sehingga menjadi jurnal internasional terindeks Scopus. Menurutnya, bertambahnya jumlah jurnal UIN Jakarta yang terakreditasi nasional memberi kepercayaan diri yang kuat atas kompetensi publikasi segenap sivitas akademika UIN Jakarta.
Contohnya oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), Ditjen Pendis, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Arskal Salim GP MA. Beliau mengapresiasi pertambahan jurnal ilmiah terakreditasi di lingkungan UIN Jakarta. Ia berharap kualitas jurnal ilmiah terus dirawat dan ditingkatkan sehingga menjadi jurnal internasional terindeks Scopus. Menurutnya, bertambahnya jumlah jurnal UIN Jakarta yang terakreditasi nasional memberi kepercayaan diri yang kuat atas kompetensi publikasi segenap sivitas akademika UIN Jakarta.



